BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penghentian pencarian terhadap dua ABK Tugboat Blue Whale XXVII, Daffa Kholisa Rozaq dan Selamet Hariyadi yang tenggelam di DAS Kahayan dilakukan tim SAR gabungan pada Kamis (23/12/2021).
Pencarian terpaksa dihentikan sesuai SOP dari Basarnas yang memiliki waktu pencarian hanya tujuh hari.
Kepala Seksi Operasional Basarnas Palangka Raya, Salman, mengatakan selama tujuh hari ini belum ada tanda-tanda ditemukannya kedua korban. Penyisiran bahkan dilakukan hingga sejauh 15-20 Kilometer ke arah hilir DAS Kahayan.
“Sesuai SOP pencarian hanya dilakukan selama tujuh hari, sehingga hari ini kita hentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemantauan,” ucapnya.
Dijelaskan, Basarnas telah berkoordinasi dengan KPLP untuk bisa berkomunikasi dengan kapal-kapal yang melintas di DAS Kahayan untuk turut memantau keadaan dan segera melaporkan jika menemukan adanya tanda-tanda dari kedua korban.
Pencarian turut terkendala derasnya arus sungai Kahayan ditambah keruhnya air yang membuat visibility menjadi nol dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penyelaman.
“Kita juga tidak tahu kedua korban menyangkut dimana. Kita hentikan sementara sambil menunggu informasi lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelum penghentian pencarian, prosesi ritual adat kembali dilakukan tim gabungan dengan dipandu Camat Pahandut Berlianto dan Kepala Wilayah Pelabuhan Bukit Pinang KSOP Kelas IV Pulang Pisau, Wiwin Hasanuddin. Ritual dilakukan untuk meminta petunjuk agar kedua korban bisa segera ditemukan.
“Namanya kita hidup di Kalimantan tentunya memiliki budaya yang kental. Kita optimalkan semua upaya agar keduanya bisa ketemu. Pihak keluarga masih mengharapkan kedua korban untuk bisa ditemukan,” ungkapnya.
Pantauan Balanganews, diberhentikannya pencarian terhadap dua ABK ditandai dengan pembongkaran posko terpadu yang terletak di Pelabuhan Beringin, Pahandut Seberang. Basarnas bersama BPBD dan tim relawan lainnya segera meninggalkan lokasi posko usai melaksanakan rapat evaluasi. (yud)