Kamis, 2 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Peristiwa » Karena Hal Ini, PH Sebut Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Disdik Kalteng Janggal

Karena Hal Ini, PH Sebut Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Disdik Kalteng Janggal

28 November 2019 - 05:38 WIB
0
Kuasa Hukum enam terduga tersangka kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kalteng, Antonius Kristiano

Kuasa Hukum enam terduga tersangka kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kalteng, Antonius Kristiano

9
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 1,030

PALANGKA RAYA – Kuasa Hukum enam tersangka kasus dugaan korupsi konsumsi dan akomodasi di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Antonius Kristiano menilai, penetapan tersangka terhadap kliennya janggal bahkan kurang tepat.

“Kalau ada temuan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI sekitar  Rp5,2 miliar, seharusnya instansi terkait berkoordinasi dengan disdik setempat dan ini tidak pernah,” kata Antonius di Palangka Raya, Rabu (27/11/2019).

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-15, Gerindra Kalteng: Banyak Torehkan Sejarah

Pelaku Begal Payudara Sudah Beraksi 4 Kali dan Curi 3 Motor

Gasak Tv di Warung Desa Pulau Telo, Dua Orang Pria Diciduk Polisi

Pelaku Remas Dada Siswi SMA Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Ia juga mempertanyakan kenapa temuan hasil audit BPK  pada 2014 lalu baru mencuat di  2019. Padahal ketika hasil audit temuan BPK menyatakan ada temuan, maka instansi terkait diberitahukan mengenai temuan tersebut.

Bahkan pihak dinas juga diberikan jangka waktu selama 60 hari, untuk mengembalikan uang negara tersebut. Nyatanya sampai sekarang instansi audit resmi itu tidak ada menyurati pihaknya.

“Seharusnya BPK memberitahukan mengenai hal ini sebelum masuk ke ranah hukum. Siapa tahu dalam proses pembuatan laporan ada yang keliru atau salah administrasi, sehingga bisa dikoreksi,” katanya.

Antonius menegaskan, jika kasus korupsi yang diungkap penyidik merupakan informasi dari masyarakat. Menurutnya hal tersebut haruslah dikoordinasikan dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), karena hal itu merupakan delik aduan.

Dia mengatakan apabila sesuai dengan MoU, maka penyidik harus berkoordinasi dengan APIP. Sebab pengaduan masyarakat wajib ada koordinasi dengan APIP, dan jika sudah menyatakan ada kerugian negara dalam proyek di instansi terkait, baru lah penyidikan bisa dimulai sesuai aturan yang berlaku.

“Perkara ini juga sudah didaftarkan Kepengadilan negeri Palangka Raya untuk dilakukan praperadilan dan dalam waktu dekat persidangannya akan dijadwalkan,” demikian Antonius.

Terpisah, Kasi Penuntutan Kajati Kalteng Rabani M membenarkan bahwa pihaknya menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dalam perkara dugaan kasus korupsi di Disdik Kalteng dari Polda Kalteng.

Setelah ada perintah penyidikan itu, Kejati Kalteng pun mempersiapkan sekitar 12 Jaksa peneliti berkas dalam perkara dugaan kasus korupsi konsumsi dan akomodasi di Disdik Kalteng.

“Dari 12 orang tersebut nantinya terbagi tiga tim dan akan melihat perkaranya seperti apa, karena pihaknya belum mengetahui secara rinci mengenai perkara itu,” kata Rabani. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Dugaan Korupsi Berjamaah Rp5,2 Miliar di Disdik Kalteng, Begini Modusnya
  • Terkait Kasus Sumur Bor, Kejaksaan Akan Kembali Periksa Sekda Kalteng
  • Terkait Dugaan Korupsi Rp5,2 Miliar di Disdik, Ini yang Dilakukan Pemprov Kalteng
  • Penyidik Cabjari Palingkau Tahan Kades Tersangka Korupsi
Tags: dugaan korupsiHeadlinekorupsiKorupsi di Disdik Kalteng
Bagi4Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Formasi Ini Paling Diminati di Seleksi CPNS Pemprov Kalteng

Berita Berikutnya

Pemkab Seruyan Minta Wartawan Bekerja Secara Profesional

Berita Berikutnya
Pemkab Seruyan Minta Wartawan Bekerja Secara Profesional

Pemkab Seruyan Minta Wartawan Bekerja Secara Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks