BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penyelundupan narkoba ke Kalimantan Tengah terus dilakukan dalam berbagai modus. Teranyar, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng menemukan modus baru peredaran narkoba dengan disimpan di dalam anus atau dubur.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Siahaan, mengatakan modus baru tersebut didapatkan petugas saat melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RM (41) di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pilang, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau pada Senin (24/1/2022) lalu.
Bermula adanya informasi kedatangan narkoba jenis sabu dari Banjarmasin menuju Palangka Raya, petugas melakukan penjagaan di depan Polsek Jabiren. Dari sana petugas mengamankan RM yang kala itu menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi 6108 LCP. RM sendiri merupakan saudara dari pengedar narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Polres Lamandau beberapa waktu lalu.
Dari penangkapan yang dilanjutkan penggeledahan, petugas tidak menemukan satu pun barang bukti, baik dari sepeda motor dan penggeledahan badan. Seakan tidak percaya, petugas pun membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan rontgen. Alhasil, ditemukan barang mencurigakan di bagian anus.
“Kita segera minta pelaku untuk mengeluarkan barang tersebut, dan didapatkan narkoba jenis sabu seberat 23 gram yang dibungkus menggunakan alat kontrasepsi berupa kondom dan dilakban berwarna hitam,” katanya, Rabu (16/2/2022).
Menindaklanjuti terus berkembangnya modus peredaran narkoba, Roy menegaskan akan terus berkonsentrasi dan serius dalam melihat perkembangan dan variasi dari para bandar narkoba.
“Modus ini memang sudah lama dilakukan bandar-bandar besar, namun untuk di Kalteng ini termasuk baru. Sehingga kita harus serius menyikapi modus-modus baru yang beragam,” terangnya.
Sementara RM, ketika ditanya mengaku memasukkan sabu ke dalam anus dibantu oleh seorang tukang pijat di Banjarmasin. Aksi tersebut diakuinya baru dilakukan sekali ini.
“Saya cuma diperintah, baru sekali ini,” akunya. (yud)