BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rekonstruksi pembunuhan Sarwani alias Anang nyatanya tidak sesuai dengan perkiraan dari penyidik Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Memasuki adegan ke 18, enam tersangka yang melaksanakan proses rekonstruksi kompak tak mengakui adanya aksi penusukan dan pembacokan terhadap korban di Jalan Karanggan.
Hilangnya adegan tersebut turut menyulut emosi dari pihak keluarga Sarwani yang menyaksikan. Mereka segera menanyakan perihal itu kepada penyidik.
Selain pihak keluarga, penasihat hukum lima tersangka, Sukah L Nyahun turut merasakan kebingungan yang sama. Adegan yang dilakukan hari ini tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan.
“Ini miss komunikasi kita dengan tersangka. Adegan yang diperagakan tidak sesuai dengan BAP. Ada apa ini,” ucapnya kebingungan.
Ia menerangkan, dalam BAP yang turut ditandatangani olehnya, seluruh pelaku mengakui jika telah terjadi penusukan dan pembacokan tersebut. Setiap tersangka memiliki perannya masing-masing.
“Saya kira tersangka sudah mendapat masukan dari orang yang tidak bertanggungjawab di luar perkara ini. Karena adegan yang dilakukan tidak sesuai pengakuan mereka ketika di BAP,” ujarnya.
Sukah menilai, perbedaan adegan dalam BAP nantinya juga akan berdampak pada persidangan yang akan mengungkit bukti awal hingga akhir.
“Saya juga tidak tahu tiba-tiba hari ini berubah,” tuturnya.
Dikonfirmasi terkait hasil rekonstruksi, belum ada statemen resmi dari pihak Polresta Palangka Raya. (yud)