Terduga Pelaku Curanmor Diamankan

IMG 20220725 182252
Pelaku kasus pencurian diamankan oleh pihak kepolisian

BALANGANEWS, KUALA – Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) MH (36), warga Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, diamankan Polisi di Jalan Jawa Kota .

Adapun kendaraan yang dicuri pelaku adalah sepeda Honda Absolut Revo 110 warna biru KH 3207 BY milik Christian Panduh (57), warga Jalan Transito Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Dari motif kejadian di saat korban berada di kebun Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, lalu pelaku melihat sepeda motor milik korban yang sebelumnya diparkir di pinggir jalan persawahan sudah tidak ada.

“Terduga pelaku pun membawa kabur sepeda motor korbannya, hingga korban melaporkan kejadian itu ke . Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas Hilir, guna menjalani proses lebih lanjut,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, Senin (25/7/2022).

Pelaku yang berhasil diamankan itu pun, berikut barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Absolut dan 1 lembar langsung dibawa dan diamankan di Polsek Kapuas Hilir.

“Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian 5 juta, pelaku ini juga pernah diproses hukum menjalani perkara tindak pidana Pencurian Dengan tahun 2014 dan divonis 1 tahun,” jelasnya. (put)