BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sebuah rumah yang berkonstruksi kayu mengalami kebakaran alias dilalap api, tepat di Jalan Nyai Balau RT.09, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 07.15 WIB.
Peristiwa kebakaran rumah tersebut, yakni milik Agus Rasad (82), warga Tewah. Beruntung dalam insiden itu tidak ada korban jiwa, namun menimbulkan kerugian materil, kalau dihitung mencapai Rp 200 juta.
Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono mewakili Kapolres AKBP Irwansah menuturkan untuk rumah yang terbakar itu, memang semua berkonstruksi dari kayu, sehingga api dengan mudah dan cepat membakar semua isi dari bangunan tersebut.
“Informasi awal kejadian dari anak pemilik rumah yang melihat, saat itu ia sedang menumbuk daun singkong di dapur, tiba-tiba ia melihat ada api muncul di atas plafon kamarnya yang terbakar, lalu ia keluar meminta tolong dengan warga lain,” ucap Ipda Teguh Triyono.
Kemudian, katanya, warga yang melihat kejadian itu langsung memadamkan api. Anggota yang sedang piket menghubungi petugas pemadam kebakaran, dan bergerak mendatangi lokasi untuk membantu memadamkan api tersebut yang dengan alat seadanya.
“Api berhasil dijinakkan, sekitar pukul 09.00 WIB, yang dibantu anggota kita dari Polsek, anggota Koramil dan ada beberapa unit pemadam kebakaran dari Tewah dan Kurun,” ujarnya.
Untuk bahan bangunan itu, jelas dia, memang untuk rumah tersebut berpenghuni ada enam orang, selain ada Agus Rasad, ada Istrinya Imie Handuran, Yoyon,Ninie, Mega Aliansi dan Marselina, yang semuanya selamat karena rumah dikosongkan.
Sementara itu, untuk bahan bangunan semuanya dari kayu mulai dari atap sirap, dinding dan lantai, sehingga api dengan mudah melumat material bangunan itu.
Lalu untuk tindakan yang diambil, jelasnya menerima laporan, mendatangi TKP, memasang garis Polisi, serta koordinasi dengan Lurah, kemudian barang yang ikut mengalami kebakaran ada satu unit motor, barang elektronik dan surat berharga lainnya.
“Keterangan dari korban saat ini tidak ada permasalahan dengan orang lain, dan untuk kerugian materil warga ini diperkirakan mencapai Rp 200 juta,” demikian dia. (grd)