BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pria bernama Rocky Apriadi, harus mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan, usai terlibat perkelahian dengan Wahyu Hidayat (40) di rumah Jamin Bin Doris di Desa Mantangai Tengah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan, membenarkan bahwa adanya kasus perkelahian yang membuat salah satu orang mengalami luka-luka.
“Dari kejadian perkelahian membuat salah satunya mengalami luka yang cukup parah, hingga harus mendapatkan perawatan medis puskesmas sebelum dibawa ke rumah sakit Kapuas,” ucapnya, Selasa (4/10/2022).
Lanjutnya, adapun dalam kronologis kejadian terjadi pada saat pelapor Jamin (50) yang sedang tidur dibangunkan oleh istrinya, yang mengatakan bahwa ada orang yang sedang berkelahi di ruang tamu rumahnya.
“Ketika pelapor yaitu kakak korban ini ke melihat ke ruang tamu dengan cara melihat ke atas dinding kamar, korban sudah berlumuran darah,” terangnya.
Dengan panik pelapor yang melihat korban sudah berlumuran darah, meminta pertolongan dengan warga sekitar, serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Mantangai, hingga tidak lama personil Polsek Mantangai langsung ke lokasi kejadian.
“Dugaan sementara motif terjadinya penganiayaan tersebut, dikarenakan pelaku cemburu kepada korban, yang mana korban diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan istrinya,” jelasnya.
Akibat dari kejadian itu pelaku dikenakan dengan pasal 351 KUHPidana, Tentang Tindak Pidana Penganiayaan. (put)