BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Reka ulang kasus pembunuhan seorang bayi di Jalan Bukit Raya V, dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya, Rabu (19/10/2022) sore. DKS (23) tersangka pembunuhan mengakui seluruh perbuatannya.
Dijaga ketat personel bersenjata lengkap, rekonstruksi dimulai dari dalam WC rumah kontrakan yang dihuni tersangka bersama delapan rekan lainnya.
Rekontruksi berlangsung selama 16 adegan dimana puncaknya rekan tersangka mendapati ada bayi di atas saluran pembuangan air. Saat itu teman sekamar tersangka yang curiga mendapati bercak darah pada pagi hari, lalu mengikuti hingga ke belakang rumah.
Sebelumnya saksi telah curiga dengan perut tersangka yang membesar dan selalu menggunakan pakaian longgar.
Ketika meminta bantuan dari teman rumah yang lain, akhirnya didapati ada bayi di atas saluran pembuangan air.
Rekonstruksi diikuti langsung pihak Kejari Palangka Raya, penasehat hukum tersangka dan Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan.
Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Palangka Raya, Alif Ardi Darmawan, mengatakan proses rekonstruksi berjalan dengan baik dan cukup jelas, termasuk alat bukti. Tersangka mengakui seluruh perbuatannya tanpa pengelakan.
“Sudah cukup jelas dan semoga nanti saat pembuktian di persidangan juga berjalan lancar,” katanya.
Ia menegaskan jika DKS adalah tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut. Seorang pria yang disebut sebagai kekasih tersangka nyatanya baru berkenalan pada Maret 2022 lalu.
“Kita selesaikan yang ini, nantinya jika ada perkembangan akan dilaporkan,” ungkapnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan, menerangkan rekonstruksi dilakukan untuk menyamakan persepsi penyidik dengan kejaksaan. Apabila berkas sudah dinyatakan lengkap, maka akan segera dilimpahkan guna proses persidangan.
Terkait kekasih tersangka yang sempat diperiksa dalam kasus ini, Ronny menuturkan jika hubungan mereka hanya sebatas teman. Tersangka kenal dengan pria tersebut melalui aplikasi Michat dan beberapa kali meminjam uang.
“Memang ada hubungan intim antara keduanya, namun dari percakapan handphone mereka kenal baru Maret 2022. Jika dihitung dengan usia kehamilan, maka pria tersebut bukan Bapak dari bayi yang dibunuh,” terangnya. (yud)