Guru SD Ditangkap Curi 2 Handphone

WhatsApp Image 2023 04 15 at 10.20.27 AM
Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar ketika berbincang dengan pelaku

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seorang pelaku pencurian handphone ditangkap jajaran Polsek Pahandut. F (28) ditangkap setelah mencuri handphone di Jalan Ais Nasution, Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Mirisnya, pelaku ternyata adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar di Kabupaten Gunung Mas.

Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar mengatakan pelaku ditangkap usai mencuri handphone di Jalan Ais Nasution, Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Penangkapan dilakukan setelah korban yang diketahui sebagai penjaga wahana permainan melapor ke Polsek Pahandut.

“Usai menerima laporan, penyelidikan segera dilakukan dan pelaku yang diketahui sebagai ASN dan guru sekolah dasar berhasil ditangkap,” katanya, Jumat (14/4/2023) sore.

Ketika diperiksa, pelaku mengaku tengah menunggu uang kiriman dari orang tuanya untuk membeli sepeda motor.

Namun karena terlalu lama dan uang sudah habis, pelaku nekat mencuri dua unit handphone. Satu unit handphone berhasil dijual seharga Rp300,000,00.

“Satu handphone lagi masih berada di tangan pelaku. Handphone yang berhasil terjual sudah kita amankan kembali,” terangnya.

Saiful menegaskan, pelaku dikenakan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan maksimal hukuman lima tahun penjara.

“Pengakuannya baru sekali ini mencuri. Saat ini proses pemeriksaan dan pemberkasan masih dilakukan,” pungkasnya. (yud)