Willy Yoseph Daftar Gubernur Kalteng ke Parpol, Siapkan Program Pembangunan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Willy Midel Yoseph, siap meramaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 mendatang.

Dia memastikan maju sebagai calon Gubernur Kalteng dengan mendaftarkan diri ke beberapa partai politik (parpol). Tercatat Willy sudah mendaftar di PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Gerindra, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Kemudian hari ini, Jumat (17/5/2024), mantan Bupati Murung Raya dua periode tersebut menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Gubernur Kalteng ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng.

Pada kesempatan itu, Willy mengatakan, bahwa dirinya telah menyiapkan program-program untuk dapat mewujudkan visi misi percepatan pembangunan Kalteng 10 tahun lebih cepat tersebut.

“Kenapa 10 tahun lebih cepat? Karena saya ingin agar kedepan pembangunan di Kalimantan Tengah dapat lebih cepat dan merata, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Willy menjelaskan, keinginan untuk maju sebagai calon Gubernur Kalteng, adalah keinginan yang datang dari dirinya sendiri, dan juga merupakan cita-cita dirinya sewaktu kecil dulu.

“Orang tua saya memberikan Willy ini karena kekaguman beliau terhadap Willy Ananias Gara yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah. Sehingga saya menafsirkan bahwa menjadi Gubernur adalah cita-cita dalam hidup saya,” ujarnya.

Willy menyerahkan keputusan kepada partai politik. Ia siap untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh partai politik. Harapannya dari semua partai politik dirinya dapat mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai calon Gubernur Kalteng.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), PAN Kalteng, Achmad Diran menyambut baik kehadiran Willy Midel Yosep ke partai logo matahari tersebut.

Ia mengatakan, bahwa berkas pendaftaran Willy M Yosep sebagai bakal calon Gubernur Kalteng telah diterima, dan nanti diserahkan ke DPP, karena Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN lah yang selanjutnya mengeluarkan surat rekomendasi.

“Selanjutnya akan segera kami tindaklanjuti. Untuk bagaimana nantinya keputusan ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” demikian Achmad Diran. (asp)