Tiga Instansi Teknis Tinjau Tanggul dan Lahan Palawija yang Rusak Akibat Air Pasang

Tiga Instansi Teknis saat meninjau tanggul dan lahan Palawija yang rusak akibat air pasang

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Sedikitnya tiga dinas instansi teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, meninjau langsung lokasi tanggul pembatas air laut yang mengalami abrasi dan lahan tanaman Palawija yang rusak akibat terendam air pasang, di Pantai Sangiang, Desa Papuyu III Sei Pudak, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (2/6/2020).

Kepala Dinas PUPR saat dihubungi media ini membenarkan peninjauan lokasi titik tanggul yang rusak tersebut. Saat ini tanggul yang abrasi itu telah dilakukan penimbunan kembali secara manual oleh pemilik lahan sepanjang 1000 meter dengan luas 1,5 meter.

Akibat kerusakan tanggul pembatas air laut ini, Dinas PUPR akan segera memfokuskan program pembangunan tanggul penahan gelombang rob di kawasan pesisir pantai itu dengan kontruksi tanggul yang lebih kuat dan lebih tinggi.

“Segera akan kita bangun kembali, setelah berkoordinasi dengan pimpinan, kita akan fokus mengalokasikan anggaran untuk pembuatan tanggul yang lebih kuat untuk menahan gelombang air laut sesuai permintaan warga di kawasan ini,” kata Usis.

Selain Dinas PUPR, peninjauan lokasi juga melibatkan Dinas Pertanian dan BPBD Kabupaten Pulang Pisau serta aparat Desa Papuyu III Sei Pudak, Kecamatan Kahayan Kuala sebagai perwakilan warga dan pemilik lahan tanaman Palawija seluas 105 hektare (ha) itu.

Menurut hasil pemantauan, diperkirakan kerusakan lahan pertanian berupa Jagung, Semangka, Timun, Cabai, Labu, Terong, Kacang Panjang dan Ubi Rambat tersebut mencapai 40 ha yang melibatkan 70 Kepala Keluarga (KK) petani akan mengalami gagal panen untuk beberapa komoditi Palawija yang ditanam warga di areal itu akibat terendam air pasang.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Riyanto mengatakan akan memberikan bantuan pertanian berupa pupuk dan bibit tanaman pada musim tanam Oktober- Maret tahun ini untuk petani yang mengalami gagal panen di kawasan itu. (nor)