BALANGANEWS, PULANG PISAU – Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau bertambah 2 orang per Rabu (10/6/2020) kemarin. Total positif Covid-19 kini mencapai 11 orang, 5 sembuh dan 1 meninggal dunia. Sementara orang tanpa gejala melonjak menjadi 36 orang.
Jumlah OTG yang meningkat drastis ini terjadi beriringan dengan penambahan 2 orang positif Covid-19 yang diduga merupakan petugas Puskesmas Pulang Pisau.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo mengatakan, 5 orang positif di Pulang Pisau saat ini tengah menjalani perawatan. Tiga orang di antaranya dirawat di RSUD Pulang Pisau dan 2 orang lainnya dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya.
Pasca ditetapkannya penambahan 2 positif Covid-19 kemarin, lanjut Muliyanto, masih ada beberapa hasil swab yang belum keluar dari Laboratorium Mikrobiologi Doris Sylvanus Palangkaraya. “Kita swab beberapa orang selain 2 orang positif itu, tapi kita masih menunggu hasilnya dari Lab Palangkaraya,” ujar Muliyanto, Kamis (11/6/2020) di Pulang Pisau.
Ditanya apakah kemungkinan terjadi peningkatan kasus positif di Pulang Pisau, Muliyanto enggan menjawab. “Tergantung hasil swab yang masih kita tunggu, kalo ada penambahan akan segera kita umumkan,” ujarnya.
Selain penambahan 2 orang positif, kasus OTG juga meningkat drastis. Tercatat melalui update data GTPP Covid-19 Pulang Pisau, total OTG sebanyak 36 orang. Keseluruhan OTG berasal dari Kecamatan Kahayan Hilir yakni sebanyak 28 orang dari Kelurahan Pulang Pisau, Kelurahan Bereng 2 orang, Desa Anjir Pulang Pisau 2 orang, Desa Mintin 1 orang, dan Desa Mantaren I 2 orang.
Sementara OTG selesai per Rabu 10 Juni 2020 sebanyak 16 orang terdiri dari 14 orang dari Kecamatan Kahayan Hilir yakni Kelurahan Pulang Pisau 8 orang, Desa Mantaren I 1 orang, Kelurahan Bereng 2 orang, Desa Gohong 1 orang, dan Desa Anjir Pulang Pisau 2 orang. Total OTG selesai pemantauan 153 orang.
Muliyanto juga menginformasikan apa itu OTG atau orang tanpa gejala. OTG adalah seseorang yang tidak ada gejala tapi memiliki risiko tertular covid-19, karena dia pernah ada kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19.
“Kontak erat dimaksud, adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius 1 meter dengan kasus PDP atau positif Covid-19 dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala,” terang Muliyanto. (nor)