BALANGANEWS, PULANG PISAU – Keluhan pelanggan listrik prabayar di Pulang Pisau tentang kenaikan tagihan listrik bulan Juni 2020 dijawab pihak PLN. Menurut mereka, tagihan membengkak murni karena pemakaian pelanggan.
Manajer PLN Pulang Pisau, Ruky Sandra Ary Murti melalui Koordinator catatan meter (Cater) dan Billman ULP Pulang Pisau, Chairuddin atau kerap disapa Udin ketika dikonfirmasi media ini via WhatsApp mengirimkan ilustrasi video yang menjelaskan penyebab membengkaknya tagihan listrik pelanggan di Pulang Pisau.
Dalam video berdurasi 1,57 menit itu disimulasikan penyebab kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan. Video itu mencontohkan seorang pelanggan bernama Amir seorang pekerja kantoran, karena ada kebijakan PSBB kini Amir bekerja dari rumah atau biasa disebut Work From Home (WFH).
Pada bulan Januari tagihan Amir sebesar Rp.100 ribu, Februari Rp.100 ribu, dan Maret juga Rp.100 ribu. Pada bulan April PSBB pun mulai diberlakukan. “Kini Amir terpaksa harus kerja dari rumah, dan di bulan April tidak ada petugas pencatat meter seperti bulan-bulan sebelumnya,” sebut video itu menjelaskan dalam bentuk grafik.
Akibatnya, lanjut video tersebut, tagihan pada bulan April pun dihitung oleh PLN berdasarkan rata-rata pemakaian dari bulan Januari, Februari, dan Maret yaitu sebesar Rp.100 ribu. Tanpa disadari Amir ternyata selama WFH di rumah, konsumsi listrik Amir naik sekitar 30 persen.
“Itu artinya tagihan listrik Amir yang sebenarnya pada bulan April adalah Rp.130 ribu, sedangkan tagihan yang dibayarkan Amir hanya Rp.100 ribu, karena PLN menghitung dari rata-rata 3 bulan sebelumnya, dan itu artinya Amir punya hutang Rp.30 ribu,” jelas video itu.
Lalu pada bulan Mei ketika diadakan pencatatan meter seperti biasanya, pemakaian listrik Amir sebenarnya mirip dengan bulan April yaitu Rp.130 ribu. Karena Amir masih punya hutang di bulan April sebesar Rp.30 ribu, maka pada bulan Mei total tagihan Amir menjadi Rp.130 ribu plus Rp.30 ribu hutang bulan April hingga menjadi Rp.160 ribu.
“Nah fenomena inilah yang terjadi di masyarakat sekarang, masyarakat merasa tagihan yang biasanya hanya Rp.100 ribu tiba-tiba membengkak menjadi Rp.160 ribu, itulah penjelasan kita semoga contoh kasus di atas bisa menjawab polemik yang terjadi mengapa tagihan listrik kita naik bulan ini,” terang video tersebut.
Menanggapi video ini, seorang pelanggan PLN, Abdul kepada media ini mengatakan, penjelasan video itu benar jika obyeknya adalah semua pelanggan PLN merupakan pekerja kantoran, namun berbeda kasusnya bagi pedagang atau wiraswasta yang hanya menggunakan listrik seperlunya saja.
“Kalau contoh kasusnya untuk pekerja kantoran atau PNS, video itu benar, tapi faktanya justru banyak PNS yang WFH tapi tagihan listriknya tidak naik, saya sudah tanya kepada beberapa teman PNS ternyata tagihan mereka normal bahkan ada yang turun, kenapa justru pedagang seperti kami yang notabene pemakaian listrik biasa saja kok bisa naik, PLN harus jelaskan kasus ini,” terangnya. (nor)