BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pasien yang berobat ke RSUD Pulang Pisau akan dilakukan skrining dan rapid test terlebih dahulu sebelum mendapat pelayanan kesehatan di RSUD tersebut. Rapid Test tidak dikenakan biaya bagi pasien ber-KTP Pulang Pisau.
“Rapid test tersebut gratis, khususnya bagi masyarakat yang ber-KTP Pulang Pisau,” kata Plt. Direktur RSUD Pulang Pisau dr. Muliyanto Budihardjo, M.Hlth.Sc yang juga Jubir Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pulang Pisau, baru-baru ini.
Skrining dan Rapid Test ini menurutnya, merupakan upaya pencegahan dini Covid-19 ini sesuai prosedur tetap (protap) rumah sakit secara nasional saat pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk masyarakat yang ber-KTP luar Kabupaten Pulang Pisau, pihaknya akan melihat terlebih dahulu, apakah yang bersangkutan merupakan orang tidak mampu, dan bila benar tidak mampu maka rapid test tersebut juga akan digratiskan.
“Prinsipnya semua masyarakat yang berobat, yang masuk rumah sakit diharapkan harus melalui rapid test dahulu, karena ini sesuai aturan nasional,” ujar dr. Muliyanto.
Menurutnya, pemberlakuan rapid test ini untuk kebaikan bersama, dalam arti bagi tenaga kesehatan di rumah sakit maupun bagi masyarakat yang berobat, untuk sama-sama menjaga di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Kami tidak mau kecolongan, jangan sampai rumah sakit tutup karena semua terkena Covid-19, gara-gara tidak melakukan protokol ini,” ungkap dr. Muliyanto.
Namun, dr. Muliyanto meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu cemas dan takut, karena itu sudah sesuai prosedur, semua untuk saling menjaga dan demi kebaikan bersama. (nor)