BALANGANEWS, PULANG PISAU โ Para pedagang kecil atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pulang Pisau bakal dapat suntikan bantuan dana produktif sebesar Rp.2.4 juta. Mau tahu syaratnya, ini kata Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya.
โBetul, saat ini kita tengah melakukan proses pendataan melalui kepala desa dan kelurahan, setelah itu data akan divalidasi lagi, kita akan lihat para pedagang kecil yang mendaftar sesuai syarat yang ditentukan atau tidak,โ kata Elieser Jaya, Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau kepada BALANGANEWS, Jumat (14/8/2020).
Syaratnya, lanjut Elieser, para pedagang yang mendaftar merupakan pedagang mikro atau ultra mikro disertai dengan foto dagangan untuk membuktikan bahwa pendaftar memang punya usaha kecil. Selanjutnya fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan nomor HP.
Syarat-syarat tersebut diserahkan ke kelurahan. โJika pengusul lolos verifikasi Disperindagkop, maka data pedagang tersebut akan dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM RI selambatnya tanggal 24 Agustus 2020,โ ungkapnya.
Dikatakan Elieser, para pedagang yang diprioritaskan adalah pedagang mikro dan ultra mikro, misalnya pedagang bakso keliling, penjual gorengan, penjual pentol, penjual kripik, penjual es, dan jenis usaha mikro dan ultra mikro lainnya. Ia berharap bantuan produktif UMKM ini betul-betul tepat sasaran.
Dijelaskannya, bahwa target nasional bantuan produktif untuk pelaku UMKM ini sebanyak 12 juta jiwa dengan batas akhir pengusulan data 24 Agustus 2020. โKita memang harus cepat, dan mudah-mudahan kita mendapatkan kuota sesuai harapan untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha dengan bantuan modal tersebut,โ ucapnya.
Elieser mengingatkan, bahwa bantuan ini tidak seperti bantuan sosial terdampak Covid-19 umumnya yang bersifat konsumtif. Namun bantuan ini bersifat stimulus usaha atau bansos produktif yang diharapkan dapat dikelola sebaik mungkin oleh pedagang untuk mengembangkan usaha kecilnya.
โBantuan ini bersifat produktif, tidak konsumtif, artinya bantuan ini untuk stimulus usahanya berkembang di tengah pandemi Covid-19 saat ini, bukan dihabiskan membeli sembako untuk dikonsumsi seperti bansos lainnya,โ ujar Elieser. (nor)