BALANGANEWS, PULANG PISAU – Kepala Bagian Organisasi Setda Pulang Pisau, Apriansyah mengatakan, dalam rangka mewujudkan kinerja Pemerintahan Daerah yang optimal, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan tugas-tugas yang baik dan sesuai prosedur.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pulang Pisau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Asistensi penyusunan SOP di lingkungan pemkab setempat,” ujar Apriansyah, Kamis (22/10/2020) usai kegiatan bertempat di Aula Bappedalitbang, Jalan WA Duha, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
Ditambahkannya, kegiatan itu merupakan salah satu penataan tata laksana diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi SOP dalam pelaksanaan tugas fungsi aparatur Pemerintah.
“Hal ini, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2011 tentang SOP di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dimana kegiatan ini memerlukan partisipasi penuh dari seluruh unsur aparatur yang ada dalam institusi Pemerintah,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan dimana kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, sejak dari tanggak 21 sampai 22 Oktober 2020.
Sasaran yang ingin di capai dari kegiatan ini, adalah untuk memberikan panduan bagi seluruh instansi Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai.
“Penyusunan SOP ini juga memiliki manfaat sebagai standarisasi cara yang dilakukan aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya, mengurangi tingkat kesalahan dalam bekerja dan pada akhirnya menjadi tolak ukur dalam meningkatkan kesejahteraan bagi para aparatur itu sendiri melalui pemberian tunjangan kinerja,” kata Apriansyah. (nor)