Kejari Pulpis Gelar Rakor PAKEM untuk Cegah Dini Penyimpangan Aliran Kepercayaan

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi tim pengawasan aliran kepercayaan (PAKEM), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (21/11/2020)).

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Untuk mencegah dan mengawasi munculnya penyimpangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi tim pengawasan aliran kepercayaan (PAKEM), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (21/11/2020)).

Rakor PAKEM tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Polres Pulang Pisau, Perwira Penghubung Kodim 1011 KLK, KesbangPol Pulang Pisau, Binda Pulang Pisau, Kementerian Agama, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta FKUB Kabupaten Pulang Pisau.

Rakor PAKEM dipimpin oleh Kajari Pulang Pisau Triono Rahyudi, SH MH dengan didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Andi Faiz Alfi Wiputra, SH.

“Tugas tim PAKEM ini melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan  dan aliran keagamaan dalam masyarakat, untuk mencegah sehingga tidak terjadi penyimpangan,” kata Triono Rahyudi, Kamis (26/11/2020) usai memimpin rakor.

Untuk mencegah penyimpangan lanjut Triono, perlu adanya kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, serta pengawasan terhadap keberadaan aliran keagamaan maupun aliran kepercayaan masyarakat.

“Jadi Rakor PAKEM ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan evaluasi dan deteksi dini mencegah terjadinya penyimpangan aliran kepercayaan di masyarakat, ” sebutnya. (nor)