BALANGANEWS, PULANG PISAU – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 Sinovac bagi tenaga kesehatan dan pejabat publik di Kabupaten Pulang Pisau dijadwalkan 15 Januari 2021.
“Awalnya kita jadwalkan 14 Januari, tapi kemudian kita tunda sehari tanggal 15 Januari untuk menyempurnakan persiapan,” kata dr Mul, sapaan akrabnya, Selasa (12/1/2021).
Penerapan vaksin Sinovac ini, kata Mul, menyusul telah diterbitkan izin penggunaan darurat (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) untuk vaksin Covid-19 Sinovac, Dengan demikian, vaksin Covid-19 Sinovac siap digunakan, termasuk di Kabupaten Pulang Pisau.
“Secara resmi memang kita belum menerima salinan izin EUA dari BPOM, tapi melalui berita media massa kita dapat menyimpulkan bahwa izin EUA sudah diterbitkan oleh BPOM,” kata dr Mul lagi.
Karena izin yang ditunggu sudah diterbitkan, lanjutnya, maka vaksin Sinovac sebanyak 560 dosis yang sudah tersedia di gudang farmasi RSUD Pulang Pisau siap digunakan kepada tenaga kesehatan dan sejumlah pejabat publik, termasuk Bupati, Ketua, wakil, dan anggota DPRD, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang diperlukan.
Mul mengakui, jumlah vaksin yang didistribusikan ke Kabupaten Pulang Pisau masih belum cukup memenuhi kebutuhan di Kabupaten Pulang Pisau. “Jumlah tenaga kesehatan saja 800 orang lebih, belum lagi pejabat publik, tokoh masyarakat dan tokoh agama, ya sudah pasti kurang,” kata dia. (nor)