BALANGANEWS, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau bersama Bupati Pulang Pisau menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan akhir perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
Penandatanganan berita acara persetujuan tersebut digelar di Gedung DPRD dalam rapat Paripurna ke 9 pada masa persidangan I Tahun Sidang 2021, Kamis (29/4/2021) lalu.
Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman mengungkapkan rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023 ini merupakan produk dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemkab Pulang Pisau.
“Dokumen perencanaan ini disusun dan diajukan pemkab Pulang Pisau dan diterima, disepakati dan disetujui untuk ditetapkan dalam bentuk persetujuan bersama antara Pemkab Pulang Pisau dan DPRD Pulang Pisau,” terang H Fadli, spaan akrabnya
Menurut H Fadli, legislator PDI Perjuangan ini, dokumen RPJMD ini juga wajib dipatuhi dan dipedomani untuk diterjemahkan ke dalam aksi nyata program dan kegiatan yang berkontribusi positif terhadap perkembangan daerah serta berkorelasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (nor)