Anggota DPRD Dukung Larangan Mudik, Antisipasi Kluster Baru

Arif Rahman Hakim
Ketua Fraksi PPP DPRD Pulang Pisau Arif Rahman Hakim

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik untuk mengantisipasi munculnya kluster baru Covid-19.

Larangan mudik dari pemerintah pusat yang berlaku secara nasional 6-17 Mei 2021, sebagai salah satu upaya untuk menghindari kemungkinan meluasnya penyebaran virus Corona lintas daerah. Terlebih adanya risiko muncul klaster baru yang akan semakin memperparah situasi.

“Kita harus mengantisipasi dini jika tidak ingin menyesal seperti yang terjadi di India, terjadi ledakan Covid-19 setelah perayaan festival keagamaan, oleh sebab itu larangan mudik ini patut didukung,” ujar Hakim, Minggu (9/5/2021).

Menurut Ketua Fraksi PPP DPRD Pulang Pisau ini, larangan mudik pemerintah harus dipahami secara bijak, sebab jika tidak upaya penanganan pandemi yang sejak satu tahun terakhir dilakukan pemerintah akan sia-sia, dengan banyaknya para pemudik jika tidak ada larangan atau pengetatan akses ke luar daerah.

“Saya pikir kebijakan ini untuk kebaikan masyarakat secara umum, baik masyarakat perkotaan maupun masyarakat di kampung agar sama-sama terhindar dari wabah Covid-19 yang konon mutasi Covid-19 dari sudah ditemukan di Palangka Raya,” tukas Hakim.

Oleh sebab itu, imbuhnya, masyarakat harus waspada terhadap perkembangan virus corona dengan segala bentuk mutasinya. “Vaksin sebelumnya tidak akan ada manfaatnya jika virus strain baru yang muncul. Oleh karenanya kita harus benar-benar bijaksana menyikapi larangan mudik pemerintah ini,” tutupnya. (nor)