BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Bagian Pemerintahan Setdakab Pulang Pisau diminta untuk segera memproses dan menindaklanjuti usul pengangkatan wakil bupati menjadi bupati Pulang Pisau pasca dilantiknya H Edy Pratowo sebagai Wakil Gubernur Kalteng.
Hal itu disuarakan lantang oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman SAg, Minggu (30/5/2021). H Fadli menyebut proses pengangkatan wabup menjadi bupati harus dilakukan secepat mungkin mengingat banyak agenda pemerintah daerah yang membutuhkan kebijakan seorang bupati definitif.
“Saat ini bola ada di tangan Pemkab Pulang Pisau melalui Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pulang Pisau. Kami minta mereka lebih proaktif berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam rangka pengangkatan Wabup menjadi Bupati Pulang Pisau ini,” ujarnya.
H Fadli juga menargetkan, proses pengangkatan Wabup menjadi Bupati ini seyogyanya dapat dilakukan dalam waktu 1 bulan ini tepatnya pada Juni-Juli 2021 mendatang. Mengingat banyak agenda Pemkab Pulang Pisau yang membutuhkan kebijakan seorang Bupati, seperti penyusunan program KUA PPAS, APBD Murni, perubahan APBD dan lainnya.
“Kita ingin pemerintahan ini berjalan dengan baik dipimpin oleh Bupati yang definitif, agar dapat bekerja maksimal menjalankan roda pemerintahan, tentu berbeda jabatan Plt dengan jabatan definitif,” sebut H Fadli.
Untuk itu dia meminta agar Pemkab Pulang Pisau melalui bagian Adpem untuk meengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan lebih proaktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga pengangkatan Wabup menjadi Bupati dapat terlaksana secepat mungkin. (nor)