BALANGANEWS.COM, PULANG PISAU – Ketua Komisi III DPRD Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta berharap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang saat ini sedang digalakkan mampu menekan laju penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Saat ini kita di seluruh Kalteng umumnya, dan di Kabupaten Pulang Pisau khususnya sedang dilaksanakan PPKM Darurat, sehingga kegiatan masyarakat sekarang ini sangat dibatasi, baik rumah makan, aktifitas rumah ibadah, bahkan acara pernikahan pun dibatasi hanya 25 orang,” kata Jayadikarta.
Peraturan tersebut, menurut Jayadi, akan efektif jika masyarakat disiplin mematuhinya. Selain itu peran aparat pemerintah dan petugas TNI dan Polri untuk memberikan sosialisasi dan edukasi adalah faktor penting agar PPKM tersebut efektif.
“Masyarakat harus patuh terhadap aturan ini, dan kita berharap aparat pemerintah seperti Satpol PP, TNI/Polri yang terlibat dalam Satgas Covid-19 dapat memberikan sosialisasi dan edukasi secara persuasif kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (11/7/2021) via seluler.
Jayadi menyoroti beberapa peristiwa yang terjadi di daerah lain akibat penerapan PPKM Darurat sehingga terjadi bentrok antara warga pedagang dan Satpol PP. “Hal itu terjadi karena masyarakatnya tidak mematuhi aturan dan karena sikap aparat pemerintah yang sedikit arogan, namun Alhamdulillah hal itu tidak terjadi di Kabupaten Pulang Pisau,” tukas legislator Fraksi Nasdem ini.
Lebih dari itu, lanjutnya, dia berharap PPKM Darurat yang saat ini sedang dijalankan dapat berimplikasi menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau. “Kita tentu prihatin dengan kondisi saat ini, tapi keselamatan kita semua juga jauh lebih penting, kami berharap masyarakat maklum dengan kondisi ini,” tutup Jayadikarta. (nor)