PPKM Butuh Ketegasan Aparat yang Humanis

Suhardi
Anggota DPRD Pulang Pisau Dapil III, Suhardi

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat. Tidak sedikit pula yang memprotes sikap aparat dari dinas/ instansi terkesan arogan dalam hal penertiban.

Seperti yang dialami di beberapa daerah sering terjadi bentrok antara petugas dan masyarakat biasa maupun pedagang saat aparat melakukan razia PPKM.

Anggota DPRD Pulang Pisau Suhardi mengatakan, bentrok antara petugas dan masyarakat seharusnya tidak perlu terjadi saat melakukan penegakan PPKM. “Petugas harus sabar karena masyarakat merupakan pihak yang terdampak terhadap PPKM ini,” kata Suhardi.

Terutama, lanjutnya, masyarakat pedagang yang penghasilannya pas-pasan. Tentu dengan dibatasinya waktu berdagang akan berdampak pada penghasilannya sehari-hari.

Namun, imbuhnya, tidak seidkit pedagang yang mengabaikan penerapan PPKM ini dengan alasan yang beragam. Bahkan tidak sedikit pedagang yang kucing-kucingan dengan petugas di lapangan.

Melihat kondisi itu, Suhardi menilai perlu ketegasan dari aparat agar pelaksanaan PPKM dapat diatasi sehingga kasus Covid-19 di daerah dapat ditekan. Kendati demikian, ketegasan tersebut harus diiringi dengan sikap humanis atau lebih santun kepada masyarakat, mengingat selama ini perekonomian masyarakat anjlok akibat pandemi ini.

“Penting kiranya pemerintah melalui satpol dan instansi teknis lainnya bersama TNI/Polri dapat melakukan penegakan aturan PPKM untuk menekan kasus covid. Namun, kami berharap setiap aparat dapat memahami situasi bahwa masyarakat juga merasa kesulitan selama pandemi ini sehingga penyampaiannya ke masyarakat tidak dengan cara kekerasan tapi lebih humanis atau santun,” jelasnya.

Ia juga mendukung penerapan PPKM ini lebih tegas lagi bahkan jika dikenakan sanksi. Menurut dia, dengan adanya sanksi bagi yang melanggar, masyarakat akan memahami pentingnya mentaati aturan selama PPKM.

“Penerapan sanksi itu bisa menjadi efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat soal pentingnya mentaati peraturan. Namun tentu langkah awal penegakannya diperlukan tindakan yang humanis sebelum menerapkan sanksi,” ungkap Suhardi. (nor)