BALANGANEWS, PULANG PISAU – Kabupaten Pulang Pisau sejak dua hari ini telah beralih status dari zona oranye menjadi zona merah atau Resiko Tinggi Penyebaran Covid-19 bersamaan dengan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.
Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman tak jenuh-jenuhnya kembali mengingatkan dan mengajak kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau agar memperketat kembali protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas yang tidak penting.
“Tingginya mobilitas keluar-masuk orang di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, bisa jadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah kasus konfirmasi covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau.
Untuk itu, H Fadli, sapaan kecilnya, mengimbau agar Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau kembali memperketat keluar-masuk orang ke kabupaten Pulang Pisau dengan penerapan prokes yang lebih ketat lagi.
“Saya juga mengimbau, bagi ASN yang terpapar sebaiknya isolasi di tempat tinggalnya, dan untuk sementara bekerja secara work from home (WFH) dulu sampai kondisinya benar-benar pulih, dan dinyatakan negative swab RT-PCR,” kata Fadli.
Fadli juga prihatin dengan kondisi Kabupaten Pulang Pisau saat ini berada di zona merah. “Ini membutuhkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat Kabupaten Pulang Pisau agar menaati prokes dengan benar, kita berharap status zona merah ini tidak lama, tergantung kesadaran masyarakat menaati aturan pemerintah,” kata H Fadli. (nor)