BALANGANEWS, PULANG PISAU – Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri dalam upaya memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupatren Pulang Pisau.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (20/8/2021) akhir pekan ini.
“Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Pulang Pisau yang dilakukan Kejari ini dalam bentuk memberikan hukuman yang berat bagi pelaku narkoba yang dampaknya dapat merusak generasi bangsa, kita apresiasi kinerja Kejari untuk itu,” ujar Ahmad Rifa’i.
Legislator Partai Golkar Pulang Pisau ini juga mengajak semua pihak untuk bersinergi ikut berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang dalam bererapa tahun terakhir ini mulai marak terjadi.
“Kita semua bisa terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan cara melaporkan kepada aparat berwajib apabila ditemukan terjadi transaksi narkoba atau diketahui ada anak-anak muda yang mengonsumsi narkoba untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tegas Ahmad Rifa’i.
Menurut Rifa’I, kita semua harus menjaga generasi muda dari bahaya mengonsumsi narkoba yang dapat menghancurkan masa depan mereka. “Lebih baik kita mencegah anak-anak kita dari bahaya narkoba dengan cara mengontrol pergaulan mereka, sebab di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini tidak luput dari sasaran pengedar narkoba untuk merusak moral generasi muda dan mengambil keuntungan dari itu,” ucap Rifa’i. (nor)