BALANGANEWS, PULANG PISAU – Wacana PDAM Pulang Pisau menaikkan tarif hingga 50 persen mengundang sorotan dari sejumlah anggota DPRD Pulang Pisau.
Sebelumnya anggota DPRD Fraksi Golkar Suhardi dan Satria Wandi, kini giliran Ketua Fraksi PKB Sentot Siswanto angkat bicara. Dia berpendapat PDAM harus bijaksana menaikan tarif di tengah suasana pandemi saat ini.
“Harus kita maklumi, kondisi sekarang serba sulit dirasakan masyarakat, himpitan ekonomi akibat pandemi, belum lagi bencana banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau semakin membuat masyarakat menjerit,” kata Sentot.
Oleh sebab itu, lanjutnya, kebijakan menaikkan tarif PDAM akan menjadi polemik yang mengundang pro kontra dari masyarakat. Di satu sisi PDAM sudah mengalami kerugian akibat tidak imbangnya biaya produksi dengan pendapatan.
“Namun di sisi lain keadaan masyarakat saat ini cukup memprihatinkan. Harus dicari solusi sehingga PDAM tidak terus merugi, dan masyarakat kecil tidak terbebani dengan kenaikan tarif,” ujarnya.
Sentot mengusulkan agar kebijakan kenaikan tarif PDAM diberlakukan untuk pelanggan dengan pemakaian 30 kubik ke atas.
“Dengan demikian pelanggan rumah tangga yang didominasi masyarakat menengah ke bawah tidak akan terbebani jika pemakaian di bawah 30 kubik. Ini salah satu solusinya,” kata Sentot.
Legislator PKB ini mengakui berbagai alasan kenaikan yang disampaikan PDAM cukup realistis mengingat selama ini PDAM terus mengalami kerugian
Selain itu dasar rencana kenaikan tarif PDAM ini adalah hasil audit/evaluasi kinerja BPKP tahun buku 2019 dan hasil audit KAP tahun buku 2019 tentang laporan keuangan. “Menurut informasi PDAM Pulang Pisau belum pernah melakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2015 atau saat terbitnya SK Bupati Nomor 29 tahun 2015,” tukas Sentot. (nor)