BALANGANEWS, PULANG PISAU – Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i mengapresiasi Ormas Islam yang telah memenuhi undangan hearing dengan DPRD Pulang Pisau untuk membahas terkait Perda minuman beralkohol (Minol) atau perda Miras.
“Tentu kita menyambut baik kedatangan tokoh-tokoh agama yang tergabung dalam beberapa Ormas Islam di Pulang Pisau, kami merasa senang sekali bisa bersilaturahmi dengan saudara-saudara kita Ormas Islam dan Ormas Suku Dayak yang eksis di Pulang Pisau,” tuturnya, Sabtu (18/9/2021).
Selain itu Ahmad RIfai juga mengapresiasi saran dan masukan yang telah disampaikan peserta hearing, baik dari Ketua MUI, PCNU, Mahasiswa, Aliansi Pemuda, Fordayak, Damang hingga pihak kepolisian yang cukup proaktif menyikapi perkembangan isu di masyarakat.
“Dengan kita duduk bersama seperti ini, maka persoalannya akan lebih terang, jangan ada lagi desas-desus di luar yang seolah memojokkan pribadi tertentu di DPRD, kita sudah mendengarkan langsung Ketua Bapemperda Edvin Mandala tentang kronologis terbentuknya Perda Minol tersebut,” cetus Ahmad RIfa’i.
Dikatakan Ahmad Rifa’i, semua masukan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan baik Ormas Islam, Ormas Dayak, Mahasiswa, Damang, Fordayak, Batamad akan dibuat resumenya untuk menjadi pertimbangan dalam pembahasan revisi Perda Minol tersebut.
“Saat ini draf raperda sedang disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM sekaligus mengevaluasinya. Nanti kalau sudah turun draf tersebut akan dibahas lagi di tingkat DPRD, bagaimana hasilnya nanti kita tunggu saja,” ucapnya.
Namun, lanjutnya, masukan dari Ormas-ormas yang ada akan menjadi pertimbangan anggota DPRD dalam mengemukakan pendapatnya pada saat pembahasan nanti. “Bila perlu draf revisi itu di uji publik lagi dengan melibatkan semua ormas yang ada di Pulpis agar saat ditetapkan tidak ada lagi polemik di masyarakat,” ungkap Ahmad Rifa’i. (nor)










