BALANGANEWS, PULANG PISAU – Keberadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya dalam suplai air bersih kepada pelanggannya.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Rahmada mengingatkan kepada PDAM Pulang Pisau agar meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, khususnya pelanggan PDAM Kabupaten Pulang Pisau.
“Suplai air bersih kepada pelanggan harus di perhatikan. Jangan sampai air yang di suplai kepada masyarakat memiliki kualitas rendah. Jadi kuantintas dan kualitas dalam mengolah air baku sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan, ” ungkapnya, Rabu (23/2/2021).
Sebaliknya, Politikus PDIP Pulang Pisau ini mengingatkan kepada para pelanggan PDAM agar melaksanakan kewajibannya, yakni membayar tagihan PDAM tepat waktu, sesuai jadwal dalam setiap bulannya. Karena kata Rahmada, dengan melakukan pembayaran tepat waktu maka akan membantu kelangsungan operasional PDAM tersebut.
“Artinya begini, masing-masing mempunyai hak dan kewajiban. PDAM selaku produsen dituntut memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan. Sebaliknya, pelanggan juga dituntut membayar rekening tagihan pamakaian air bersih tepat waktu, ” sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik, ” tandasnya. (nor)