BALANGANEWS, PULANG PISAU-Satu keluarga terdiri empat orang yang menaiki sepeda motor, tewas setelah kecelakaan dengan mobil pick up di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
“Mobil dari arah Palanga Raya menuju Banjarmasin dengan kecepatan tinggi, pada peristiwa kecelakaan sekitar pukul 08.20 WIB,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Lantas Iptu Syafuan Noor, Jumat (20/3/2020).
Satu keluarga korban yang tewas adalah Jayandi Saputra (19) pengendara sepeda motor dan penumpang sepeda motor Yanti (38), serta dua anaknya yang berusia sembilan tahun dan berusia sembilan bulan yang merupakan warga RT 04 Desa Barimba Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.
Syafuan mengungkapkan, kronologis kecelakaan tersebut berawal dari mobil pick up warna hitam nomor polisi KH 8988 AV yang dikendarai Hidayat (26) warga Jalan Bawean RT 03 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
Memasuki tikungan ke kiri di Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya, arah mobil melebar ke kanan tanpa bisa dikendalikan oleh pengemudi. Tanpa bisa dihindari mobil langsung menabrak pengendara sepeda motor Soul GT nomor polisi KH 4438 BV yang melintas dari arah berlawanan hingga korban terpental ke aspal.
Semua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Benturan yang sangat kuat diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor bersama penumpangnya meninggal dunia, satu diantaranya sempat kritis dan meninggal dalam perjalanan saat dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Jabiren Raya,” jelas Syafuan.
Dikatakan Syafuan, pengemudi mobil, Hidayat sudah diamankan untuk selanjutnya dimintai keterangan. Ia mengingatkan kepada pengendara untuk mengurangi kecepatan dan berhati-hati saat berada di tingkungan serta mematuhi rambu-rambu.(ant/adi)