DPRD Seruyan Tetapkan Calon Pimpinan Definitif

, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan calon pimpinan DPRD Seruyan masa jabatan 2024-2029, bertempat di Aula Paripurna DPRD setempat, Senin (30/9/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan sementara Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua DPRD Seruyan sementara Harsandi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Seruyan terpilih masa jabatan 2024-2029. Turut hadir Pj Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Sekretaris Daerah Adhian Noor, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah () dan kepala atau perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah () di lingkungan .

“Alhamdulillah dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dengan agenda penetapan calon pimpinan DPRD Seruyan masa jabatan 2024-2029 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Zuli Eko Prasetyo saat membuka rapat.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pembacaan rancangan surat keputusan DPRD Seruyan tentang calon pimpinan DPRD Seruyan masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh perwakilan sekretaris DPRD Seruyan.

Sementara itu, berdasarkan rancangan surat keputusan tentang penetapan calon pimpinan DPRD Seruyan tersebut, disebutkan ada tiga nama calon pimpinan DPRD Seruyan yang berasal dari usulan partai yang meraih kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Tiga nama tersebut diantaranya, Zuli Eko Prasetyo dari partai yang diusulkan sebagai Ketua DPRD Seruyan. Kemudian Harsandi dari partai Golongan Karya () diusulkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Seruyan. Dan Muhtadin dari yang diusulkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Seruyan.

Kemudian usai dibacakan nama-nama calon pimpinan DPRD Seruyan tersebut, pimpinan sidang menawarkan kepada seluruh anggota DPRD Seruyan terkait persetujuan rancangan surat keputusan tersebut. Dan pada akhirnya seluruh anggota DPRD Seruyan yang hadir menyetujui tiga nama tersebut sebagai pimpinan DPRD Seruyan untuk masa jabatan 2024-2025 yang nantinya akan dilantik. (Jib)