Waket I DPRD Seruyan Apresiasi Seminar dan Ikrar Netralitas ASN

BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Harsandi menghadiri seminar dan ikrar netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang digelar pemerintah Kabupaten Seruyan, di Lapangan Tennis Kuala Pembuang, Senin (4/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Harsandi menyampaikan bahwa dirinya secara pribadi dan mewakili lembaga legislatif Seruyan mendukung serta mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kenetralitasan ASN di wilayah setempat.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, ini salah satu kegiatan positif dimana ini adalah bentuk komitmen bersama agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis, menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab ASN dalam menjaga stabilitas dan independensi lembaga pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, ASN memiliki beberapa fungsi yaitu yang pertama sebagai pelayan publik, kedua sebagai pelaksana kebijakan publik dan yang ketiga sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Oleh karena fungsi tersebut maka pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 harus bersifat netral. Hal tersebut mengandung maksud untuk menghindari pengkotak-kotakan, konflik kepentingan dan diskriminasi pelayanan.

“ASN juga harus bisa menjamin bahwa fungsi perekat dan pemersatu bangsa dalam kerangka NKRI tetap terjaga,” tuturnya.

Sementara itu perlu diketahui, tujuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar seminar dan ikrar netralitas ASN tersebut adalah sebagai upaya untuk mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga para aparatur-nya tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik. Netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Dalam pasal 2 disebutkan penyelenggaraan kebijakan dan manajemen asn berdasarkan pada asas netralitas. Asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (Jib)