BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Sebelumnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Seruyan masih rendah dikarenakan lembaga-lembaga swasta yang ilegal, sekarang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) H. Masrohim, S.Pd., M.M. meminta kepada Bunda PAUD Kabupaten Seruyan Ibu Fauziah Yulhaidir untuk membentuk PAUD minimal satu dalam sebuah desa.
“Seharusnya APK PAUD kita 80-90, karena di dalam perjanjian kerjasama antara Kementerian Pendidikan itu satu desa satu PAUD kan? Apakah sekarang itu masih ada? Maka dari itu kita ajukan dari Bunda PAUD agar membentuk minimal satu dalam sebuah desa lebih tidak apa-apa,” ucap Kepala Disdik saat acara Sosialisasi di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Kamis (1/10/2020) lalu.
Diharapannya jika membentuk PAUD lebih dari satu, asal jangan berdekatan atau bersampingan agar tidak berebut siswa. Namun, jika dalam sebuah desa terlalu banyak siswa maka diperbolehkan.
“Jangan mendirikan berdekatan, nanti ujung-ujungnya berebut siswa, ini menjadi masalah baru lagi. Boleh berdekatan asal jumlah siswanya itu banyak. Bolehlah misalkan satu Kelompok Bermain satunya lagi TK, itu gak apa-apa karena sasarannya beda,” beber Masrohim.
Lanjutnya, hal-hal seperti di atas agar dikonsultasikan ke Disdik supaya tidak diskomunikasi. Yang ingin berkonsultasi tidak perlu repot untuk itu jika sang pelapor beralamat jauh, maka diperbolehkan lewat telepon dikarenakan Dinas Pendidikan (Disdik) terbuka untuk masyarakat asalkan diwaktu jam kerja.
“Silahkan berkonsultasi dengan terbuka, selama jam kerja kami siap melayani. Ditelepon juga boleh, misalnya datang jauh-jauh ternyata orang yang didatangi atau bersangkutan Dinas Luar, kan sangat mengecewakan,” tandasnya. (bud)