BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Bertempat di rumah jabatan, Wakil Bupati Seruyan Hj. Iswanti, SE., MM mengikuti Rapat Paripurna ke-14 masa Persidangan I tahun 2020 secara virtual, Selasa (20/10/2020) lalu.
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Seruyan tentang laporan penyempurnaan hasil evaluasi Raperda perubahan APBD Kabupaten Seruyan tahun 2020, diikuti oleh jajaran Anggota DPRD Seruyan dan Kepala SOPD di lingkungan Pemkab Seruyan.
Wakil Bupati mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir saat menyampaikan laporan penyempurnaan hasil evaluasi Raperda Seruyan tahun 2020 mengatakan, struktur APBD 2020 jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2020 terdapat pengurangan belanja yang semula Rp1,45 triliun menjadi Rp1,33 triliun atau berkurang sekitar 8,21 persen.
“Hal ini disebabkan berkurangnya pendapatan, baik pendapatan transfer maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia,” ungkap Iswanti.
Dirinya berharap, berkurangnya belanja daerah ini tidak berpengaruh signifikan terhadap pembangunan dan pencapaian visi misi Bupati Seruyan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan.
Orang nomor dua di lingkungan Bumi Gawi Hatantiring ini menambahkan, berdasarkan evaluasi Gubernur tentang rancangan perubahan APBD Seruyan 2020, perlu dilakukan penyesuaian alokasi belanja untuk fungsi pendidikan dan pengawasan.
“Pendanaan fungsi pendidikan sebagai amanat PP nomor 48 tahun 2008 minimal 20 persen dari belanja daerah dan pengawasan dengan pagu di atas Rp 1-2 triliun sekurang-kurangnya sebesar 0,75 persen dari total belanja daerah. Serta penambahan alokasi belanja gaji dan tunjangan PNS pada RSUD Kuala Pembuang sebesar Rp1,2 miliar dan pengurangan belanja tak terduga untuk menutupi penambahan belanja tersebut di atas,” pungkasnya. (bud)