BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah tentang Raperda APBD Seruyan tahun anggaran 2021, Pemkab Seruyan diminta perlu melakukan penambahan atau pengurangan pagu pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) guna membiayai beberapa kegiatan.
Hal itu disampaikan Bupati Seruyan, Yulhaidir dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Seruyan Iswanti tentang laporan penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Seruyan Tahun 2021 pada rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (30/12/2020).
“Ada empat kegiatan yang harus dialokasikan, yaitu Dana Kelurahan, dana Pilkades dan bantuan keuangan untuk sewa transporter serta alokasi SiLPA DBH-DR,” kata Iswanti.
Untuk Dana Kelurahan, jelas dia, akan dialokasikan sebesar Rp2,4 miliar yang diperuntukkan kepada tiga kelurahan yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Tengah.
“Kemudian untuk pemilihan kepala desa (Pilkades), akan dialokasikan sebesar Rp875 juta pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes),” ujarnya.
Sedangkan alokasi bantuan keuangan pada Pemerintah Provinsi untuk sewa transporter di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dianggarkan sebesar Rp245 juta. “Dan alokasi Silpa DBH-DR pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp56 miliar,” kata Iswanti.
Selain itu, untuk menutupi belanja tersebut, maka akan dilakukan pengurangan pagu dari beberapa SOPD, yakni Dinas Pendidikan berkurang sebesar Rp500 juta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) berkurang Rp700 juta, Sekretariat Daerah (Setda) berkurang Rp2,2 miliar, serta di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp120 juta. (bud)