BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan dirinya mendukung pembangunan proyek strategis nasional (PSN) pembangunan tower Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sampit-Kuala Pembuang oleh PLN.
Karena itu, dia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghambat program nasional tersebut.
“Untuk itu, saya instruksikan kepada semua Camat dan Kades, khususnya Camat Seruyan Hilir Timur dan Kepala Desa Pematang Panjang agar mengarahkan warganya untuk mendukung proyek tersebut, karena ini menyangkut hajat orang banyak,” tegas Yulhaidir, saat pertemuan mediasi ganti rugi lahan pembangunan tower SUTT 150 kV antara PLN dan 29 pemilik lahan Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Jumat (11/11/2022).
Yulhaidir juga menegaskan, tidak ada alasan untuk melakukan penolakan dari adanya pembangunan SUTT 150 KV Sampit-Kuala Pembuang. Mengingat, hal ini sebagai bentuk peningkatan pelayanannya kepada masyarakat.
Menyikapi masih adanya sekelompok masyarakat yang menolak nilai kompensasi, Yulhaidir mengingatkan agar dapat memikirkan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Dirinya menekankan bahwa nominal yang diberikan pihak PLN sudah dilakukan kajian mendalam oleh pihak ketiga yang independen yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Untuk itu, saya harap tidak ada warga menghambat pekerjaan pemasangan jaringan PLN Sampit-Kuala Pembuang, sebab ini untuk kepentingan umum,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Seruyan Hilir Timur, Mukhlis mengatakan, program pemasangan jaringan listrik SUTT Sampit-Kuala Pembuang yang dilakukan di wilayahnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak
“Pemasangan jaringan PLN ini untuk kepentingan publik dan program listrik PLN masuk ke desa-desa ini sudah sangat didambakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini belum tersentuh listrik PLN,” kata Mukhlis.
Mediasi yang dipimpin Bupati Seruyan itu dihadiri Manajer Bagian Perizinan PLN UIP KLB Asriadi Adri, perwakilan KJPP, perwakilan Kejati Kalteng, perwakilan Kejari Seruyan, Perwira Penghubung Kodim Sampit, Asisten II Setda Seruyan, Plt Kadis PUPR Seruyan, Perwakilan Polres Seruyan, Camat Seruyan Hilir Timur, Kades Pematang Panjang dan 29 masyarakat Desa Pematang Panjang. (ari)