BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sejauh ini terus berupaya terhadap pencegahan penyebaran covid-19. Bahkan untuk upaya tersebut, melalui surat edaran menteri kesehatan Republik Indonesia Tentang menindaklanjuti WHO yang telah menetapkan status virus covid-19 sebagai darurat kesehatan global yang sudah menjadi pandemik, mengambil kebijakan untuk menutup sementara tempat kermaian.
“Tempat kermaian tersebut seperti objek wisata, sarana olah raga, cafe atau karaoke, kolam renang, arena bermain anak dan rental play station (PS), serta juga memberikan himbauan untuk hotel, penginapan dan rumah makan yang ada di wilayah setempat,” Kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Selasa (7/4/2020).
Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, dalam rangka mencegah dan meningkatkan kewaspadaan serta melindungi warga masyarakat Kabupaten Seruyan dengan memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Virus Covid-19. Berdasarkan surat edaran yang di keluarkan pada tanggal 06/04/2020.
“Kita akan memeperpanjang masa penutupan sementara tempat-tempat yang memungkinkan keberadaan orang banyak berkumpul,” ucap Bupati Seruyan Yulhaidir.
Ia juga menjelaskan, bagi Hotel, penginapan dan juga rumah makan untuk menerapkan physical distancing (jaga jarak) serta menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan cairan pembersih seperti antiseptik atau sabun guna mencuci tangan untuk menjaga kebersihan.
“Bagi hotel, penginapan yang ada di kabupaten seruyan ini agar bisa menyediakan tempat cuci tangan apa lagi rumah makan di utamakan menyediakan tempat cuci tangan dan di harapkan untuk menerapkan physical distancing (jaga jarak) kepada pelanggan yang ingin membeli makan, jika perlu di bungukus saja”, pungkasnya (oga)