BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menteri Keuangan RI melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hari Utomo, menyerahkan Plakat dan Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Sukamara, yang telah mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Selain Bupati Sukamara, juga diserahkan piagam penghargaan kepada Pemprov Kalteng, dan 14 Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jum’at (21/10/2022).
Bupati Sukamara, H. Windu Subagio yang turut hadir menerima penghargaan dalam kesempatan tersebut. Usai kegiatan kepada para awak media, dia menyampaikan bahwa capaian opini WTP kali ini merupakan yang ke sepuluh kalinya.
Ia menyebutkan, raihan tersebut merupakan hasil kerjasama dari semua pihak pemerintah kabupaten Sukamara.
“Capaian ini tentunya merupakan hasil dari kerjasama dari berbagai pihak. Intinya ketika kita sudah membiasakan kerjasama, maka koordinasi yang dilakukan akan menjadi mudah,” ucapnya.
Windu juga menambahkan, capaian opini WTP tersebut tidak serta merta terlena namun justru akan mempertahankan bahkan lebih memberikan upaya yang terbaik dalam pengelolaan anggaran, sehingga dapat mempercepat pembangunan di daerah.
“Ini merupakan sebuah motivasi untuk kita agar terus memacu agar realisasi anggaran dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Hari Utomo menjelaskan, penghargaan ini diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Sejak Tahun 2019, seluruh Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah telah seluruhnya meraih Opini WTP, Konsistensi untuk terus mempertahankan raihan opini WTP hingga saat ini, bukanlah pekerjaan yang mudah dan membanggakan, karena harus diraih dalam suasana yang sangat tidak biasa (Extra Ordinary), ditengah suasana Pandemi Covid-19,” pungkas Hari. (asp)