Pemkab Barsel Diminta Sanksi Perusahaan Tidak Terapkan K3

82463209 43a4 42e5 b10b c8010d762480
Bhaskarogra Basuki

BALANGANEWS, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta memberikan sanksi tegas untuk perusahaan yang tidak menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di daerah tersebut.

Ini dinilai penting mengingat keselamatan kerja merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga perusahaan wajib memperhatikan keselamatan karyawannya.

“Kami meminta agar pihak perusahaan selalu mempersiapkan peralatan keamanan kerja, sesuai standar yang telah ditentukan,” tegas Anggota Komisi III DPRD Barsel, Bhaskarogra Basuki, Minggu (30/7/2023).

Menurutnya, penerapan K3 sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga harus lebih aktif mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja, sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Disnakertrans diminta untuk membentuk tim guna memantau dan menilai penerapan K3 secara langsung di lapangan,” pungkasnya. (lam)