BALANGANEWS, BUNTOK – Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Taufik Saleh memaparkan bahwa sistem pembayaran digital QRIS adalah merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 lalu .
“Melalui metode pembayaran digital hanya dengan Satu QR Code, bisa dilakukan semua transaksi ekonomi dengan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya,” katanya, Jum’at (1/3/2024).
Penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor, terbukti memberikan banyak manfaat, diantaranya mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, bahkan memajukan UMKM.
Sistem pembayaran dengan QRIS membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik karena bisa menekan kebocoran belanja dan pendapatan.
“Dengan model QRIS ini akuntabilitas pemerintah dalam tata Kelola keuangan akan tetap terjaga,” ucapnya.
Sementara itu Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan melalui Asisten Administrasi Umum Setda Barsel Mirwansyah mengatakan kolaborasi dalam mewujudkan penerimaan QRIS merupakan manifestasi semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap perkembangan teknologi sistem pembayaran digital di Kalteng.
Manfaat lain dari QRIS yang tak hanya dirasakan oleh pemerintah tapi juga masyarakat akan lebih aman. Aman dari sisi kejahatan pencopetan, dan aman dari kemungkinan menerima transaksi uang palsu.
“Digitalisasi pembayaran menjadi penting, karena adanya trend perkembangan digital marketing dan digital banking. Sementara digitalisasi bagi keuangan pemerintah juga penting untuk menciptakan good governance dan membantu percepatan penyerapan anggaran pembangunan,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Barsel. (lam)