Ini Langkah Pemkab Barsel Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barsel, Rahmat Nuryadin

BALANGANEWS, – Pemerintah Kabupaten (Barsel), telah menyusun beberapa langkah strategis yang harus dilakukan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan daerah.

“Langkah yang kita lakukan adalah memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, penanganan inflasi dan meningkatkan potensi ,” kata Asisten II bidang Perekonomian dan Setda Barsel, Rahmat Nuryadin, Sabtu (2/3/2024).

Masih dikatakan Rahmat Nuryadin, langkah-langkah tersebut sejalan dengan fokus pembangunan dalam pembahasan Musrenbang RKPD Kabupaten Barsel tahun 2025 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, sama-sama satu tujuan yaitu guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Untuk mencapai tujuan itu, kami pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada investor-investor untuk menanamkan modalnya kepada pelaku UMKM, dan untuk Pemerintah Desa (Pemdes) agar dapat meningkatkan potensi yang ada di masing-masing Desanya, baik dalam bidang , perikanan, dan pertanian guna menggerakkan roda perekonomian daerah kita,” ucap Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barsel.

Ditambahkan, pasca pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemkab Barsel terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah secara nasional, terutama dalam penanganan inflasi.

“Proses penanganan inflasi yang sudah kita lakukan dalam beberapa tahun ini adalah penyaluran bantuan , menggelar pasar murah dan pasar penyeimbang,” tambahnya.

Dijelaskan selain tiga langkah tersebut, Pemkab Barsel akan terus berupaya meningkatkan perekonomian daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, mempercepat proses perizinan serta memberikan relaksasi agar dapat menciptakan kondusifitas iklim usaha yang baik di Kabupaten Barsel.

“Ini kita lakukan sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat terutama untuk menurunkan angka tingkat pengangguran di Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya. (lam)