Rawan Penyelundupan Barang Ilegal

Hermanes

, Banyaknya Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan terminal khusus (tersus) yang belum memiliki izin di wilayah Kabupaten , mulai jadi sorotan kalangan .

Selain merugikan daerah, karena kontribusinya terhadap tidak ada, banyaknya TUKS dan Tersus tidak berizin juga rawan disalahgunakan untuk pengiriman dan penyelundupan barang-barang ilegal.

“Tidak menutup kemungkinan juga untuk penyelundupan , karena tidak ada pengawasan di sana. Sedangkan di pelabuhan yang legal dan diawasi saja, banyak barang-barang ilegal yang lolos apalagi di TUKS dan Tersus yang tidak ada pengawasan secara langsung,” kata Hermanes, Ketua Komisi III Barsel, Kamis (11/7/2024).

Hermanes meminta agar pemerintah kabupaten perlu bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mengawasi bongkar muat terutama di TUKS, karena untuk TUKS yang memberikan izin adalah Pemkab setempat.

“Pemkab setempat harus bertanggungjawab mengawasinya, karena mereka yang memberi izin,” katanya.

Sementara dengan adanya TUKS dan Tersus yang belum memiliki izin, juga semakin menambah persoalan baru. Karenanya Pemkab maupun harus bertindak untuk segera merapikannya.

“Kesulitannya lagi adalah kalau nantinya didapati adanya barang-barang illegal, siapa yang bertanggungjawab,” pungkasnya. (lam)