BALANGANEWS, BUNTOK โ Besarnya dana desa membuat pengelola keuangan desa beserta aparat harus berhati-hati. Apalagi besaran dana desa itu ditambah dengan alokasi dana desa dari pemerintah daerah. Demikian dikatakan Asisten I Setda Barsel, Yoga P Utomo.
โSangat penting agar dalam penggunaan dana, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang mencapai miliaran bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh aparat desa,โ katanya, Rabu (28/8/2024).
Dijelaskan penggunaan hendaknya ke arah yang lebih prinsipil atau yang merupakan kebutuhan mendasar dari desa itu sendiri, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakatnya.
โTugas kita semua terutama DSPMD untuk terus mengawal secara ketat penggunaan dana desa tersebut,โ jelasnya.
Menurutnya, dalam pencairan dana itu juga ada ketentuan yang harus dijalani yakni, seperti harus sesuai dengan RPJMdes, dan APBDes agar penggunaannya tidak rancu serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Khusus untuk pembangunan jalan desa, ini harus koordinasi dulu dengan Dinas Pekerjaan Umum, agar penggunaan dana lebih terukur dan hasilnya lebih baik.
โMasih banyak kebutuhan desa yang belum sempat terakomodir oleh pemerintah daerah, karena keterbatasan dana oleh karenanya dengan adanya dana desa serta alokasi dana desa, maka diharapkan bisa menutupi kebutuhan desa nya masing masing,โ ungkapnya.
Dengan adanya dana desa maka diharapkan bisa dipergunakan seefektif mungkin. โYang penting jangan sampai melanggar ketentuan yang ada, agar dalam pelaksanaannya dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,โ pungkasnya. (lam)