Polres Barsel Ringkus 3 Pelaku Karhutla

Whatsapp Image 2025 08 04 At 11.23.31 Am

BALANGANEWS, BUNTOK – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meringkus tiga terduga pelaku pembakaran lahan dan hutan. Adapun ketiga terduga pelaku yakni warga Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Adapun ketiga tersangka yakni berinisial RA (42) warga Bartim, RT (27) warga Bartim, U (46) warga Bartim, ketiga pelaku melakukan pembakaran lahan bertepatan Jl. Simpang Baruang , Telang Andrau, di Desa Dangka, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Mendapatkan laporan dari masyarakat dan mendapatkan informasi dari BPBD Barsel Polres Barsel bersama, Danramil, MPA, melakukan pemadam titik api tersebut, pada saat melakukan pemadaman sekitar pukul 16.00 WIB ketiga tersangka berada di lokasi tersebut dan langsung dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

Ketiga pelaku melakukan pembakaran lahan atas perintah pemilik lahan yakni berinisial PS yang saat ini berada di luar Kabupaten Barsel yakni berada di Kota Bali

Saat ini pemilik lahan yang berinisial PS sudah kita berikan surat untuk melakukan pemanggilan yang berada di Kota Bali.

Kapolres Barsel AKBP Jecson Hutapea SIK mengatakan saat ini ketiga tersangka sudah kita amankan di Polres Barsel dan sudah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Barsel untuk mempertanggung jawab perbuatannya,” katanya, Senin (4/8/2025) pagi saat press rilis.

Masih dikatakan Jecson Hutapea ketiga pelaku merupakan orang suruhan pemilik lahan dengan upah satu hari sebesar Rp. 150.000,- perorang.

“Saat ini pemilik lahan berada di luar kota Kabupaten Barsel yakni berada di Kota Bali dan sudah kita lakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan,” ucap Kapolres Barsel.

Ketiga pelaku berserta alat bukti berupa 2 buah singso dan alat bukti lainnya sudah diamankan di Polres Barsel.

“Pelaku dikenakan pasal 187 ke satu E KUHAP junto Pasal 55 Ayat 1 KUHAP pidana dengan ancaman 12 Tahun Penjara,” pungkasnya.(lam)