BALANGANEWS, BARITO SELATAN – Polres Barito Selatan (Barsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 109,90 gram netto hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkoba selama Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah setempat.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Barito Selatan, Kamis (5/6/2026). Pemusnahan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Jecson R. Hutapea, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Barsel yang berhasil mengungkap dua perkara berbeda dengan mengamankan dua tersangka berinisial B dan K.
“Pengungkapan dilakukan pada 9 Mei 2026 di Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan, serta pada 12 Mei 2026 di Desa Teluk Timbau, Kecamatan Dusun Hilir,” katanya saat press release.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita 18 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 109,90 gram netto.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp4.600.000, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti sabu yang telah disita kemudian dimusnahkan berdasarkan penetapan dan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Kapolres menegaskan, bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Polres Barito Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkas Kapolres.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Barito Selatan dalam menekan peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi keamanan serta masa depan generasi muda di daerah. (asp)





