Kakanwil Ditjenpas Kalteng Ambil Sumpah Tujuh PNS Baru

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, saat menyampaikan arahannya. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, memimpin pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Jumat (5/6/2026).

Pengambilan sumbah ini sebagai bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tjilik Riwut, Kantor Kanwil Ditjenpas Kalteng itu dihadiri para Pejabat Administrator serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya.

Sebanyak tujuh pegawai resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS, yakni dr. Melyna Felisa Sianturi sebagai Dokter Ahli Pertama, Anisa Septi Maulinna, S.H. sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Rizmawan Widi Wiranata, S.Tr.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama.

Kemudian, drg. Dedi Sulaiman sebagai Dokter Gigi Ahli Pertama, dr. Nita Marta Hardianty sebagai Dokter Ahli Pertama, Muhammad Fadhlan Al Faridzi, S.Sos. sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama, serta Alisa Sugiarti, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama.

Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa, status sebagai Aparatur Sipil Negara tidak hanya sebatas profesi, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, setiap ASN memiliki peran penting dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap saudara-saudara sebagai ASN dapat bekerja dengan penuh dedikasi, kedisiplinan, integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab. Apa yang menjadi tugas dan target kinerja agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas I Putu Murdiana.

Ia menambahkan, tugas di lingkungan pemasyarakatan memiliki tantangan yang cukup kompleks sehingga setiap pegawai dituntut menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Tugas di lingkungan Pemasyarakatan bukanlah tugas yang ringan. Saya berharap sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan benar-benar menjadi pedoman dalam bekerja dan berperilaku sebagai insan Pemasyarakatan yang berintegritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan pentingnya menjaga nama baik institusi serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, citra organisasi sangat bergantung pada kualitas kinerja dan perilaku setiap pegawai.

“Jaga nama baik instansi dan patuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tunjukkan bahwa saudara adalah ASN yang mampu bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya. (asp)