BPJPH-Kemenag Barsel Sukseskan Sertifikat Wajib Halal untuk Pelaku UMKM

BALANGANEWS, BUNTOK – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) untuk mensosialisasikan percepatan sertifikasi halal nasional kepada pelaku UMKM yang berada di Kabupaten Barsel.

“Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 resmi digelar secara serentak di seluruh penjuru tanah air. Upaya masif ini berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai pelaksanaan sosialisasi terbesar yang menjangkau 1.621 titik lokasi se-Indonesia,” kata Pengawas Jaminan Produk Halal dari BPJPH Fani Aditia, Selasa (9/6/2026).

Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, pendekatan yang diterapkan berpusat pada aksi turun langsung ke lapangan atau jemput bola. Di Kabupaten Barsel, sosialisasi difokuskan pada tiga titik lokasi utama yang menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat, yakni Plaza Beringin, Pasar Jelapat, dan Taman Iring Witu.

“Harapan saya untuk masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Barsel dapat lebih menyadari pentingnya sertifikasi halal serta memperoleh kemudahan dalam mendaftarkan produk mereka guna mewujudkan ekosistem ekonomi halal yang berdaya saing global,” ucapnya.

Sekitar 500 pelaku UMKM yang baru mendaftar untuk sertifikat halal ini. kami masih menunggu pelaku UMKM yang lain untuk melakukan pendaftaran sertifikat halal ini. Agar produknya terjamin dapat sertifikat Halal dan layak. (lam)