BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Ekonom: Stabilitas Penting, Namun Bukan Solusi Akhir

Ekonom Kalimantan Tengah (Kalteng), Rio Kriswana, S.AP., M.M., CRGP., CRM

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen memicu perhatian berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha, investor, dan masyarakat.

Kebijakan yang diumumkan di tengah ekspektasi pasar bahwa suku bunga akan tetap bertahan itu dinilai sebagai sinyal kewaspadaan otoritas moneter terhadap meningkatnya tekanan ekonomi global dan domestik.

Kenaikan BI Rate umumnya berimplikasi pada meningkatnya bunga kredit dan cicilan, namun di sisi lain menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.

Ekonom Kalimantan Tengah (Kalteng), Rio Kriswana, S.AP., M.M., CRGP., CRM, menilai keputusan tersebut perlu dicermati secara menyeluruh karena berkaitan erat dengan dinamika ekonomi nasional maupun global yang saat ini penuh ketidakpastian.

“Tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama. Melihat lebih jauh apa yang terjadi. Perlu kajian kajian mendalam terutama dalam potensi perubahan ekonomi nasional hingga lokal,” katanya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Rio, perekonomian global saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari konflik geopolitik, gangguan rantai pasok dunia, fluktuasi harga energi, hingga penguatan dolar Amerika Serikat.

Kondisi tersebut mendorong investor global mengalihkan dana ke instrumen yang dianggap lebih aman sehingga memengaruhi arus modal, nilai tukar, dan stabilitas pasar keuangan di negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Akibatnya terjadi perpindahan modal dari negara berkembang menuju instrumen yang dianggap memiliki risiko lebih rendah. Tekanan tersebut kemudian berdampak pada nilai tukar, arus modal, hingga stabilitas pasar keuangan domestik,” katanya.

Melihat situasi tersebut, lanjut Rio, Bank Indonesia memilih menggunakan instrumen suku bunga sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Kenaikan BI Rate dinilai memiliki tujuan utama menjaga stabilitas rupiah, menahan tekanan inflasi, meningkatkan daya tarik instrumen investasi domestik, serta menjaga kepercayaan investor.

“Logikanya cukup sederhana. Ketika suku bunga naik, Deposito menjadi lebih menarik. Obligasi menjadi lebih menarik. Investor lebih tertarik menempatkan dananya di Indonesia. Tekanan terhadap rupiah dapat berkurang. Inflasi impor dapat lebih terkendali. Dari sudut pandang stabilitas jangka pendek, langkah ini dapat dipahami,” sebut Rio.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan suku bunga tidak bisa menjadi solusi tunggal dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Menurutnya, Indonesia masih memiliki fundamental ekonomi yang relatif kuat, ditopang pertumbuhan ekonomi yang stabil, inflasi yang terkendali, sektor perbankan yang sehat, cadangan devisa yang memadai, serta konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi motor penggerak ekonomi.

“Indonesia juga memiliki modal besar berupa sumber daya alam, bonus demografi, dan program hilirisasi yang terus berjalan. Namun fundamental yang kuat tidak berarti kebal terhadap tekanan eksternal,” ujarnya.

Rio menilai salah satu tantangan utama Indonesia adalah tingginya sensitivitas pasar terhadap arus modal global dan sentimen investor internasional.

Kondisi tersebut turut memengaruhi pergerakan pasar saham, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Akibatnya, IHSG sering kali mengalami tekanan sesaat setelah kenaikan suku bunga diumumkan. Namun penting dipahami bahwa pasar saham dan ekonomi riil tidak selalu bergerak searah. IHSG bergerak berdasarkan ekspektasi. Sedangkan ekonomi riil bergerak berdasarkan produktivitas. Karena itu penurunan IHSG tidak selalu berarti ekonomi sedang memburuk. Sebaliknya, terkadang pasar justru sedang melakukan penyesuaian terhadap kondisi baru yang muncul,” ungkapnya.

Rio juga menyoroti pentingnya kualitas investasi yang masuk ke Indonesia pasca kenaikan BI Rate.

Menurutnya, investasi produktif seperti pembangunan industri, proyek hilirisasi, dan pengembangan teknologi akan memberikan dampak jangka panjang yang lebih besar dibandingkan aliran dana jangka pendek atau hot money.

“Namun jika yang masuk lebih banyak berupa modal portofolio jangka pendek atau hot money, maka stabilitas yang tercipta berpotensi hanya sementara. Hot money memiliki karakter, Masuk cepat dan Keluar juga lebih cepat. Misalnya Hari ini masuk karena bunga menarik. Besok keluar ketika ada peluang yang lebih menarik di negara lain. Inilah mengapa kenaikan suku bunga sering dianggap sebagai instrumen stabilisasi, bukan solusi struktural,” katanya.

Selain faktor ekonomi makro, Rio menilai kepercayaan (trust) menjadi variabel penting yang sering kali tidak tercatat dalam statistik, tetapi sangat menentukan arah investasi dan pasar.

“Investor tidak hanya menanamkan uang karena melihat angka pertumbuhan ekonomi. Mereka juga membeli keyakinan terhadap masa depan. Mereka ingin melihat arah kebijakan yang jelas, regulasi yang konsisten, kepastian hukum, program nasional yang memiliki target dan hasil yang terukur,” sebutnya.

Ia juga menyinggung fenomena Lipstick Economy atau Lipstick Effect yang mulai terlihat di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Fenomena ini menggambarkan kondisi ketika masyarakat menunda pembelian barang bernilai besar seperti rumah atau kendaraan, namun tetap mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan konsumtif yang memberikan kepuasan emosional.

“Kendala Fenomena Lipstick Economy, dimana Sinyal yang Mulai Terlihat. Selain indikator ekonomi formal, terdapat fenomena lain yang belakangan mulai terlihat di berbagai negara, termasuk Indonesia, yaitu Lipstick Economy atau Lipstick Effect. Fenomena ini terjadi ketika masyarakat mulai mengurangi pembelian besar seperti rumah, kendaraan, atau investasi jangka panjang, tetapi tetap membeli barang-barang konsumsi kecil yang memberikan kepuasan emosional,” katanya.

Menurut Rio, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan semata persoalan nilai tukar rupiah atau inflasi, melainkan bagaimana membangun ekonomi yang semakin mandiri, produktif, dan tidak terlalu bergantung pada sentimen global.

Untuk itu, diperlukan penguatan investasi produktif, industrialisasi, inovasi teknologi, peningkatan kualitas tenaga kerja, pendalaman pasar keuangan domestik, serta penguatan kepercayaan terhadap arah pembangunan nasional.

“Kenaikan BI Rate menjadi 5,50% dapat dipahami sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Namun kebijakan ini sebaiknya tidak dilihat sebagai solusi akhir. Dimana sebagai alat untuk membeli waktu. Waktu yang seharusnya digunakan untuk memperkuat fondasi ekonomi, meningkatkan produktivitas nasional, memperbaiki kualitas kebijakan, dan membangun kembali kepercayaan pasar. Karena pada akhirnya, uang dapat masuk karena suku bunga yang tinggi. Tetapi investasi jangka panjang hanya akan datang ketika sebuah negara mampu menawarkan kepercayaan, kepastian, dan arah pembangunan yang jelas. Stabilitas menjaga ekonomi tetap berdiri hari ini. Kepercayaan dan fundamental yang kuat akan menentukan apakah ekonomi Indonesia mampu melangkah lebih jauh di masa depan,” tutup Rio. (asp)