PAW Anggota DPRD Barsel Proses Melengkapi Dokumen

Ir. HM. Farid Yusran, MM
Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran

BALANGANEWS, BUNTOK – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) di tubuh fraksi partai Golongan Karya (Golkar), sedang dalam proses melengkapi dokumen. Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, akhir pekan ini.

Diterangkan Farid, dibutuhkan dua orang PAW berkaitan dengan wafatnya H. Moch Yusuf, yaitu pergantian anggota dan juga pergantian wakil ketua.

“Jadi ada dua prosesnya itu, proses mengganti anggota dan juga mengganti wakil ketua. Semua dalam proses sekarang,” tukas Farid.

Diungkapkannya, Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini lagi, ada dua nama yang saat ini sudah diusulkan oleh DPD Golkar Barsel, yakni Zainal Abidin sebagai PAW anggota dan Hj. Nyimas Artika sebagai PAW wakil ketua DPRD.

“Itu kan Gubernur SK-nya, kita menunggu berkas (usulan) mereka, kalau sudah dilengkapi kita akan teruskan. Setidaknya kita harapkan November 2021 paling lambat sudah bisa dilantik,” pungkasnya. (lam)