BALANGANEWS, BUNTOK – Komisi II DPRD Barito Selatan (Barsel) laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan perikanan (DKPPP) untuk menyesuaikan program kerja pembangunan.
“Kegiatan ini dalam rangka koordinasi bersama mitra kerja pada tahun yang akan datang,” ucap Ensilawatika Wijaya, Ketua Komisi II DPRD Barsel usai menghadiri RDP di kantor DPRD Barsel, Rabu (16/3/2022).
Dia mengatakan, koordinasi ini untuk mengingat, dimana masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barsel yang akan berakhir pada 22 Mei 2022 nanti, yang otomatis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sudah berakhir.
Menurutnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini, pihaknya menyesuaikan dan mengkoordinasikan program kerja DKPPP di masa transisi hingga sampai nanti pemilu 2024 dan itu juga sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No.70/2021 tentang penyusunan dokumen daerah.
“Program kerja itu disesuaikan dengan reses yang dilaksanakan Anggota DPRD Barsel, sehingga kita bisa dilibatkan dalam penyusunan dokumen rencana kerja,” jelasnya.
Karena sesuai Undang-undang No.23/2014 pada pasal 104 yang disebutkan, bahwa aspirasi masyarakat hasil reses itu wajib diakomodir. Rapat dengar pendapat (RDP) untuk bersama-sama menyusun program kegiatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dan Perda tersebut harus disusun dan diterbitkan supaya aspirasi masyarakat yang menginginkan usaha tani dan adanya jalan dapat segera terwujud,” pungkasnya. (lam)