Selama Ramadhan, Pengelola Warung Makan Diharap Bisa Mengatur Jam Operasional

anggota DPRD Barsel, Jarliansyah
Anggota DPRD Barsel, Jarliansyah

, – Ketua Komisi I , Jarliansyah mengimbau kepada seluruh pemilik atau pengelola warung makan untuk selalu bisa membatasi aktivitas jam operasionalnya agar tidak terlalu terbuka, demi menghormati saudara kita saat melaksanakan di bulan suci 1443 H.

“Pengaturan tersebut, menurut Jarliansyah, sebagai bentuk toleransi antara sesama masyarakat memang pemerintah tidak melarang, tapi di sini dituntut kesadaran para pemilik warung. Misalnya, jangan terlalu terbuka, setidaknya warung bisa ditutup dengan tirai agar tidak terlalu kelihatan dari luar,” kata Ketua Komisi I Jarliansyah, Senin (18/4/2022).

Masih dikatakan Jarliansyah saat bulan ramadan, tidak hanya umat non muslim yang memerlukan keberadaan warung makan saat siang hari, tetapi umat Islam untuk kategori tertentu juga membutuhkan makanan pada siang hari.

“Misalnya, orang yang berhalangan berpuasa, perempuan yang sedang haid atau nifas, orang-orang dalam perjalanan jauh, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Ditambahkan dirinya juga mengimbau kepada umat Islam untuk saling menghargai, termasuk kepada para yang tetap berjualan saat bulan ramadan. Dengan begitu, akan terwujud kehidupan yang harmonis, yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadan. Saling tenggang rasa dan saling menghormati saja.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang tidak melaksanakan puasa, agar dapat memberikan toleransinya di bulan suci ramadan ini dengan menghormati orang-orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” pungkasnya. (lam)